TERNATE, OT - Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara ambil alih kasus BTT Kepulauan Sula. Pasalnya, kasus dugaan tindak pidana korupssi Belanja Tak Terduga (BTT) dan kasus lainnya di Kepulauan Sula, meski sudah baik ke meja hijau tapi belum terang perkaranya.
Desakan tersebut disampaikan saat GPM Malut menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Maluku Utara, sekitar pukul 13:00 wit. Selasa (4/2/2025).
Ketua Umum GPM Maluku Utara, Sartono Halek mengatakan, praktek dugaan korupsi di Kepulauan Sula sudah banyak terjadi dalam pelayanan birokrasi di pemerintahannya.
"Praktek dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara," ujar Sartono saat menyampaikan orasinya.
Namun, lanjut dia, dugaan korupsi tersebut tidak mampu diselesaikan oleh lembaga penegak hukum, baik itu, Polda maupun Kejati Maluku Utara.
Sartono lalu membeberkan sejumlah dugaan kasus korupsi seperti dugaan korupsi BTT dengan anggaran kurang lebih Rp28 miliar pada tahun 2021 yang dikelola oleh dua instansi yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp26 miliar dan BPBD sebesar Rp2 miliar.
Menurutnya, pada kasus itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula telah menetapkan oknum tersangka yaitu inisial MIH mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JPS sebagai pihak ke tiga dan MB, pegawai Dinkes Sula.
Padahal, berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate telah terungkap sejumlah bukti diduga melibatkan pejabat lain.
Salah satunya anggota DPRD Kepulauan Sula atas nama Lasidi Leko dan M Yusril selaku Dirut PT HAB Lautan Bangsa dan Bupati Fifian Mus diduga terlibat dalam kasus ini.
Kemudian kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) Kepulauan Sula sebesar Rp1,1 miliar yang saat ini ditangani oleh Polres Sula dan belum ada titik terang.
"Karena itu kami mendesak kepada Kejati Maluku Utara agar segera panggil dan periksa Kepala Dinas Kesehatan Sula, Bupati Kepulauan Sula dan pejabat lainnya, yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga Sula," tegas Sartono.
(ier)