Home / Berita / Hukrim

Geger! Dua Mayat Ditemukan Gantung Diri di Weda Tengah

01 Desember 2025
Salah satu korban yang gantung diri

HALTENG, OT- Warga Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali digegerkan dengan penemuan dua mayat yang gantung diri. 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/11/2025) malan pukul 22.10 Wit, di Desa Lelilef Sawai, dengan korban Apolos Sairpaly (25). Sedangkan mayat kedua ditemukan pada Senin (01/12/2025) pukul 04.30 Wit, di Desa Waibulan dengan korban Fadly Lain. 

Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasi Humas Polres Halteng Ipda Amir Mahmud mengatakan, pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 22.10 Wit, telah ditemukan kasus gantung diri di salah satu kosan di desa lelilef Sawai. 

Sesuai keterangan saksi Noldi Kabrahanubun bahwa sekitar sekitar pukul 22.13 WiT,  saksi mendapatkan telepon dari ayahnya di Ambon bahwa orang tua korban datang ke rumah saksi untuk meminta tolong mengecek korban di kosan, karena orang tuanya khawatir. Kemudia Saksi mengecek ke kamar kosan dan mendapati kamar kosan korban dalam keadaan mati lampu. 

Lalu saksi bersama temanya Ariel Tayana memanggil korban didepan pintu kosan namun tidak dijawab, mereka kemudian menelpon tapi tidak dijawab, Ariel langsung mengecek ke bagian belakang kamar kosan korban dan mengambil tangga yang terletak di belakang kamar lalu mengecek lewat fentilasi. 

"Saat dicek lewat fentilasi, saksi melihat korban sudah tergantung di depan pintu kamar mandi. Kemudian kedua saksi mendobrak kamar korban dan menurunkan korban dari tali dan meletakkan korban ke kasurnya,"ucap Kasi mengutip keterangan saksi. 

Sementara untuk korban gantung diri di Desa Waibulan Kasi Humas mengatakan, pada hari Senin, 01 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 Wit, telah ditemukan Mayat berjenis kelamin Pria di salah satu kosan yang ada di Desa lelilef Waibulen Halteng.

Sesuai keterangan saksi Alkenjo bahwa  sekitar pukul 03.10  Wit, Saksi bersama korban (Fadly) pulang ke kosan di antar oleh Saudara Boy, kemudian saksi dan korban masuk ke kamar dan merokok, namun tak lama kemudian korban memberitahukan ke saksi mau pergi ke kamar mandi buang air. Saksi kemudian tertidur hingga Pukul 03.45 Wit, saksi kemudian terbangun dan menuju kamar mandi kosan untuk buang air. Namun sampai di kamar mandi, saksi tidak melihat korban ada di kamar mandi.

"Saksi kemudian mencari dan melihat ke samping kanan kamar mandi dan ternyata korban sudah tergantung di bantalan kayu. Melihat korban sudah tergantung, saksi langsung naik ke lantai dua kosan untuk memberi tahu bos konter tempat saksi dan korban bekerja,"ucap juru bicara polres Halteng itu. 

Sementara keterangan saksi Boy Fransisko, bahwa sekitar pukul 01.00 Wit Kedua saksi dan korban pergi minum minuman keras di Desa Lelilef Waibulan kemudian setelah selesai minum Saksi mengantar saudara Alkenjo dan korban ke kosan. Kemudian saksi pulang ke toko Ternatecom. Kemudian sekitar pukul 03.10 Wit, Saksi di telepon oleh saudara Alkenjo bahwa teman yang tadi di antar pulang oleh saksi sudah meninggal karena gantung diri di samping kamar kosan.

Langkah yang diambil Kepolisian antaranya, turun ke Tempat Kejadian Perkara, memasang police Line, indentifikasi mayat untuk langkah hukum, menurunkan mayat dan membawa ke Puskesmas Lelilef, dan melakukan visum Et Repertum.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT