Home / Berita / Hukrim

Gapura Minta Kejari Halsel Buka Laporan Perkara Pengadaan Handophone Dinkes di 30 Kecamatan

09 Juni 2021
Kantor Kejaksaan Negeri Halsel

HALSEL, OT — Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (Gapura) Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Kejaksaan Negeri(Kejari)  Labuha, kembali membuka laporan pengadan handphone di 30 Kecamatan yang diduga menyeret nama mantan Kadis Kesehatan Ahmad Rajak dan bendahara Sarifa Hi Samsudin.

Ketua, Gapura Halsel, Armain Rusli, menyampaikan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, sejak tahun 2019 lalu, namun sampai saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan.

"Kami berharap kasus ini ada titik terangnya dari Kejaksaan," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil penulusuran, pada awal tahun 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel menganggarkan kegiatan pengadaan barang dan jasa berupa pengadaan 30 unit telepon genggam jenis android untuk menunjang pelaporan terbuka kegiatan puskesmas secara online di seluruh Puskesmas yang tersebar pada 30 Kecamatan di Halsel.

Namun pada kenyataannya, kegiatan pengadaan telepon genggam jenis android yang dianggarkan ratusan juta rupiah tersebut, diduga digelapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ahmat Rajak dan bendahara Sarifa Hi Samsudin.

Sebab hingga saat ini, pihak Puskesmas di 30 Kecamatan belum mendapatkan handphone android oleh Dinas Kesehatan setempat, sehingga proses pelaporan kegiatan Puskesmas masih menggunakan sistem pelaporan secara manual.

"Saat itu laporan resmi dilayangkan atas dasar pengakuan belum diterimanya hendphone android dari Dinas kesehatan yang disampaikan oleh salah seorang kepala Puskesmas di daratan Gane," ujar Armain.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Halsel, Fardana Kusuma, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui kasus tersebut karena ada pergantian jabatan baik Kajari maupun jaksa.

Dia memnta waktu untuk.mengkroscek kembali sejumlah perkara baik yang dilaporkan warga maupun temuan.

"Kasusnya saya belum mengkrosceknya, tapi saya akan mengkrosceknya dan akan mengabarinya dalam waktu dekat," singkatnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT