Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan, Polda Malut Periksa Ipar Bupati Sula dan Puluhan Saksi

21 Juli 2020
Kompol Naim Ishak

TERNATE,  OT  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) mengaku telah melakukan pemeriksaan 20 saksi termasuk Irwan Hongarta, yang merupakan ipar Bupati Kepulaun Sula Hendrata Thes.

Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili melalui Kasubdit III Kompol Naim Ishak mengatakan, untuk kasus ini sudah dalam tahapan penyelidikan oleh penyidik.

Kata Naim, sudah sekitar 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jembatan air bugis, dengan nilai kontrak Rp 4.242.513.055 tahun anggaran 2017 yang dikerjakan oleh PT Kristi Jaya Abadi di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan hampir 20 orang saksi, yang terakhir pemeriksaan kemarin di Manado yakni Irwan Hongarta Direktur PT Kristi Jaya Abadi yang juga ipar Bupati Kepulaun Sula," ujar Naim kepada indotimur.com, Selasa (21/7/2020).

Naim mengaku, untuk pemeriksaan ipar Bupati Sula di Manado karena yang bersangkutan sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di Kota Manado sehingga diperiksa oleh penyidik di Manado.

Mantan Wakapolres Halsel ini mengaku, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan setelah lebaran Idul Adha nanti rencana penyidik bersama tim ahli akan turun untuk melakukan penghitungan struktur dan konstruksi bangunan proyek jembatan.

"Rencanakan setelah idul adha, penyidik dan tim ahli konstruksi akan turun ke lapangan,"pungkasnya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT