Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Gaji PTT, Jaksa Periksa Tiga Mantan Kadis Pendidikan Kota Ternate

29 Juni 2022
Mohdar Din saat berada di halaman kantor Kejari Ternate

TERNATE, OT – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi gaji PTT senilai Rp 200 juta.

Ketiga mantan Kadisdik yang diperiksa, yakni Mohdar Din, Juhdi Taslim dan Ibrahim Muhammad. Mereka memenuhi panggilan tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) sekitar pukul 10.12 hingga 12.24 WIT, Kamis (29/6/2022).

Usia menjalani pemeriksaan, Mohdar Din memilih tidak memberikan komentar terkait pemanggilannya.

"Saya tidak mau dikonfirmasi," singkat Mohdar sambil berjalan meninggalkan kantor Kejari Ternate.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.

"Benar, hari ini tiga mantan Kadis Pendidikan Kota Ternate diperiksa," ucapnya.

Ia menuturkan, pihak-pihak yang belum diperiksa dalam kasus tersebut akan segera dipanggil.

"Yang jelas merak yang dirasa berkompeten dalam kasus ini akan kita panggil," jelasnya.

Perlu diketahui, hingga sore pukul 05.34 WIT, mantan Kadisdik kota Ternate, Ibrahim Muhammad masih menjalani proses pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Ternate.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT