TERNATE, OT - Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejat) Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Camat di Kota Ternate. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluu Utara (Malut).
Para mantan Camat yang diperiksa mengenai penerima Bansos Covid-19 yang saat itu diberikan Biro Kesra Maluku Utara.
Mantan Camat Ternate Tengah, Abdul Haris Usman usai diperiksa mengatakan, kedatanganya dirinya untuk memberikan keterangan soal penerima Bansos dari anggaran Covid.
"Sudah dua kali saya diperiksa dalam rangka untuk dimintai keterangan soal bantuan Covid-19 dari Biro Kesra,"kata Abdul, Senin (5/6/2023).
Abdul menambahkan, karena saat itu dirinya menjabat sebagai Camat Ternate Tengah dan menerima Bansos untuk masyarakat terdampak.
"Ada 350 paket sembako yang kami terima untuk masyarakat, data penerima juga sudah saya berikan," tuturnya.
Dia menjelaskan, paska menerima 350 paket sembako, pihaknya langsung mendistribusikan ke masing masing kelurahan di wilayahnya.
"Saya sampaikan bahwa di masing masing kelurahan yang kita distribusikan sesuai dengan daftar nama," pungkasnya.(ier)