Home / Berita / Hukrim

Dugaan Kasus Korupsi DD Majiko Tangone Naik Status

11 Juli 2019
AKP Naik Ishak

MABA,OT- Kasus korupsi penyalaggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 Desa Majiko Tangone, Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) naik satu tingkat dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak mengatakan, untuk memintai keterangan sejumlah saksi, tim penyidik sudah turun ke Desa Majiko Tongone. "Kemarin kami sudah ambil keterangan saksi," kata Naim.

Kata dia, pengambilan keterangan saksi tersebut, tim Penyidik berada di desa selama seminggu. "Jadi kurang lebih satu minggu di desa, untuk ambil keterangan sejumlah saksi," katanya.

Dikatakan, dalam waktu dekat penyidik akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) karena kasus ini sudah naik tingkat, dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Lanjut dia, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, siapa yang punya peran yang berkaitan dengan anggaran korupsi tersebut. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT