TERNATE, OT - Dugaan kasus narkoba dengan pelaku inisial AH yang mengaku mendapat barang haram itu dari salah satu napi di Lapas Jambula, sudah masuk tahap I.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Efrian Batiti mengatakan, kasus narkoba dengan trtsangka AH (34) warga Keluraha Jati yang dibekuk oleh Polsek Ternate Utara beberapa waktu karena terlibat memeliki narkoba.
"Dari informasi yang saya dapat, Kapolsek lama Iptu Ambo Wellang untuk barang bukti sudah melakukan uji labfor di Makasar dan sudah kembali membawa hasil barang bukti," ungkap Kapolsek kepada indotimur.com Selasa (27/8/2019).
Selanjutnya, kata Kapolsek, tim Reskrim Polsek Ternate Utara melakukan pemberkasan dan sudah masuk pada tahap I terhadap kasus yang menjerat pelaku inisial AH ini.
Dari tersangka AH ini sesuai dengan hasil pengakuan dirinya mendapat barang haram tersebut dari dugaan salah satu napi yang ada di Lapas Jambula.
"Saya juga belum cek hasil pemeriksaan penyidik dari hasil pernyataan Kapolsek sebelumnya dan sudah ada pemeriksaan tahanan di lapas sebelumnya.(ian)









