TERNATE, OT - Dua orang pemuda di kota Ternate, Maluku Utara, menabrak tiang penunjuk jalan di pertigaan lampu merah Siko, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 02.50 Wit.
Akibatnya, kedua pemuda diketahui berinisial SSM (22) dan RRM (20) warga di Kelurahan Maliaro, kecamatan Ternate Tengah, meninggal dunia.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto ketika dihubunggi wartawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya betul, tadi malam terjadi laka tunggal di lampu merah Siko sekitar pukul 02.50 WIT," ujar Kapolsek kepada indotimur.com.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi mata atas nama Muhammad Diki (22) warga Kelurahan Sangadji yang dimintai keterangan anggota Polsek Utara menyebutkan, kedua korban dari arah utara menuju selatan mengenderai sepeda motor bernomor Polisi DG 5215 KE dengan kecepatan tinggi.
Pada saat kedua korban melewati jalan pemuda, tepatnya di lampu merah Siko, pengendaraan hilang kendali dan menabrak tiang penunjuk jalan yang berada di atas trotoar.
Atas kejadian itu, kata Kapolsek, mengakibatkan korban SSM yang mengendarai sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan langsung meninggal di tempat, sedangkan korban RRM yang dibonceng mengalami patah tulang kaki sebelah kiri dan benturan di dada.
"Korban RRM ini sempat anggota kita larikan dia ke RSUD Ternate dengan suasana tidak sadarkan diri, tapi saat diperiksa dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD," katanya.
Kapolsek mengaku, atas kejadian ini Satlantas Polres Ternate sudah mengamankan motor korban ke kantor Satlantas.
"Keterangan yang kami temukan keduanya mengendarai motor dalam keadaan mabuk dengan kecepatan tinggi, sehingga tak terkendali dan menabrak tiang penunjuk jalan," tutupnya.(ian)



