Dua Anggota Polres Haltim Diberhentikan Tidak Terhormat
04 Juni 2017
MABA,OT- Dua anggota Polisi yang bertugas di Polres Halmahera Timur (Haltim), provinsi Maluku Utara (Malut), bernama Briptu Hariyanto T Mohamad dan Brigpol Muh Rasywan Harun, diberhentikan secara tidak terormat.
Pemberhentian kedua anggota itu dipimpin langsung Kapolres Haltim, AKBP Driyano Andri Ibrahim, dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilakukan, Sabtu (03/06/2017) akhir pekan kemarin.
"Mereka berdua telah terbukti melakukan pelanggaran �norma, etika dan disiplin sebagai anggota Polri," tegas AKBP Driyano, melalui Kasubag Humas Polres Haltim, Iptu Ibrahim Ode, Minggu (04/06/2017).
Dikatakannya, dengan tegas pimpinan Polri memberikan Punishment kepada mereka berdua yaitu, diterbitkannya Surat Keputusan Kapolda Malut tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Namun pada saat upacara PTDH, kedua anggota itu tidak hadir sehingga diwakilkan kepada anggota provos dan surat PTDH itu sudah diserahkan ke pihak keluarga mereka.
Menurutnya, pelanggaran berat yang dilakukan kedua anggota dengan meninggalkan wilayah tugas tanpa ijin resmi dari pimpinan (Disersi) lebih dari 30 hari berturut-turut, sebagaimana diatur dalam PP nomor 01 tahun 2003 pasal 14 ayat 1 huruf (a), pasal 21 ayat 3 huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011. "Jadi terbukti berat dua anggota ini melanggar kode etik dan tinggalkan tugas. Makanya harus dipecat," trangnya.�
Dia menjelaskan, keputusan PTDH kepada dua anggota sudah ditinjau dari beberapa aspek seperti, asas kepastian dan asas manfaat. "Kita sudah tinjau dari berbagai asas. Misalnya, asas kepastian dan asas manfaat. Untuk mewujudkan keadilan terhadap oknum anggota Polri yang terbukti lakukan pelanggaran," jelasnya.�
Dalam upacar itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polres Haltim, agar tidak melakukan pelanggaran disiplin seperti meninggalkan tempat tugas tanpa ijin (Desersi). "Pesan ini yang diingatkan Kapolres agar tidak terjadi lagi di anggota Polres Haltim," ujar Ode.�
Lanjut dia, Kapolres berharap masalah ini agar dijadikan sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Haltim.
(red(red)