Home / Berita / Hukrim

Ditresnarkoba Polda Malut Telusuri Oknum Polisi Yang Jemput Paket Narkoba

15 Januari 2021
Kombes (Pol) Tri Setyadi Aryono (foto_randi)

TERNATE, OT - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, mengaku akan menelusuri salah satu oknum Polisi berinisial RD yang diduga menggunakan narkoba.

RD merupakan anggota Polres Pulau Morotai yang ditangkap di kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat menjemput paket disalah satu jasa pengiriman.

Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Tri Setyadi Aryono mengatakan, untuk kasus penangkapan terhadap salah satu oknum Polisi yang sedang menjemput paket kiriman hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kami masih kembangkan dulu, apakah keterlibatan dia (oknum Polisi) dengan jaringanya. Tapi kalau untuk proses, tetap kami proses kasusnya,” kata Tri kepada indotimur.com usai mengikuti upacara di Mako Brimob Polda Malut, Jumat (15/01/2021).

Kasus yang melibatkan oknum Polisi ini lanjut Tri, pada saat RD diamankan oleh anggota Ditresnarkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan ada Barang Bukti (BB) yang di amankan oleh anggota.

“Iya kita dapat barang bukti BB narkotika jenis shabu, dengan berat 9,16 gram.” katanya.

Sementara saat dilakukan test urine kepada RD hasilnya itu positif mengandung narkoba jenis amfetamin, dan saat ini oknum tersebut di amankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ternate.

“Hasilnya positif, menggunakan amfetamin, saat ini oknum polisi itu kita titip di Rutan Ternate,” pungksanya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT