Home / Berita / Hukrim

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Peredaran 84 Saset Ganja di Halmahera Tengah

20 Februari 2026
Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial Aww alias Adi Bosky (18)

TERNATE, OT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika dengan menggagalkan upaya peredaran ganja di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (14/2/2026), petugas mengamankan seorang pemuda berinisial Aww alias Adi Bosky (18).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan kepemilikan dan peredaran ganja di wilayah Weda dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara bergerak cepat melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan posisi pelaku.

Terduga pelaku, Aww, diamankan petugas saat berada di sebuah restoran seafood di kawasan Weda. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut disimpan di kediamannya di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar pelaku, tim opsnal menemukan barang bukti berupa 84 shaset kecil diduga berisi ganja yang disimpan di dalam kardus. Satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam beserta kartu SIM. Satu dos minuman Nata de Coco dan satu dos telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Maluku Utara. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dalam memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika, khususnya yang menyasar kalangan generasi muda," ujar Kombes Pol. Bobby P. Marpaung.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT