Home / Berita / Hukrim

Dinilai Lecehkan Kerja Wartawan, KJH Bakal Polisikan Kadishub

29 Oktober 2017
Ilustrasi

HALSEL OT - Sejumlah wartawan media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan tergabung dalam Komunitas Jurnalis Halsel berencana melaporkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halsel, Soadri Ingratubun ke pihak Polisi.

Ketua KJH Halsel, Irwan Marsaoli, Minggu 29/10/2017) menegaskan, Komunitas Jurnalist Halsel menyatakan sikap dan mengecam serta mengutuk keras pernyataan Soadri Ingratubun, Kadishub Halsel yang sudah berulang kali membuat pernyataan di media sosial (medsos) yang isinya menyudutkan dan menghina profesi wartawan.

"Pernyataan yang bersangkutan telah melecehkan tugas dan profesi para wartawan selaku pekerja penegak pilar demokrasi," tegasnya.

Dalam catatan KJH, lanjut Irwan, sudah berulang kali Soadri Ingratubun, Kadishub Halsel mengeluarkan statemen terkait dengan berita yang dilansir beberapa media massa yang isinya seakan menuding, kalau produk jurnalistik yang dihasilkan oleh para jurnalis yang tergabung dalam KJH penuh dengan fitnah, modus, hoax (berita bohong) dan lainnya.

"Pernyataan yang bersangkutan tersebut sangat tidak beretika, apalagi yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai pejabat publik dan juga pejabat senior," tandas Irwan yang juga wartawan koran harian Seputar Malut Biro Halsel.

Olehnya itu, Irwan menegaskan , KJH akan mengambil langkah hukum terhadap yang bersangkutan.

Irwan mengajak semua pihak agar dapat menggunakan prosedur yang diatur dalam ketentuan jika merasa keberatan dengan karya atau produk jurnalistik yang dihasilkan para pekerja jurnalistik.

"Bukan dengan cara mengeluarkan pernyataan yang menghina dan melecehkan profesi yang diakui sebagai salah satu pilar demokrasi," cetusnya.
(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT