Home / Berita / Hukrim

Diduga Pakai APBD ke Kanada, Polisi Periksa Tiga Pejabat Pemkab Halut dan istri Bupati

17 Juli 2019
Wenas Rompis saat keluar dari ruangan penyidik

TOBELO, OT- Penyidik Polres Halamahera Utara (Halut) melakukan pemeriksaan terhadap tiga Pejabat Pemkab setempat dan istri Bupati atas dugaan perjalanan ke Kanada menggunakan APBD.

Ketiga pejabat itu, diantaranya Kepala Dinas Satpol PP FN Sahetapy, Kepala Badan Kesbangpol Wenas Rompis, Kepala DPMD Nyoter Koenoe dan istri Bupati Halut Kristina Lesnusa.

Berdasarkan pantauan awak media, Kadis Satpol PP FN Sahetapy diperiksa sekira pukul 09.30 WIT hingga pukul 12.00 WIT siang tadi. Sementara Kaban Kesbangpol Halut Wenas Rompis tiba di Mapolres Halut sekitar pukul 14:00 WIT bersama salah satu penyidik datang dari arah belakang Mapolres menuju ruang penyidik untuk memenuhi panggilan. 

Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Halut. 

Diantaranya, Kepala Dinas Satpol PP Halut F N Sahetapy, Kaban Kesbangpol Halut Wenas Rompis, Kadis DPMD Nyoter Koenoe dan ibu Bupati Halut Kristina Lesnusa. "Sementara untuk Kepala Bidang Lingkungan Hidup Yeni Rahamis belum di panggil," katanya.

Sementara untuk banyaknya pertanyaan yang disodorkan kepada masing-masing pejabat dan ibu Bupati, kata Kasat Reskrim cukup banyak.

Kepala Badan Kesbangpol Wenas Rompis saat di foto para awak media mengatakan, bos tidak usah foto, nanti ketemu di pengadilan. “Nanti kita ketemu di pengadilan,” ujar Rompis, sambil menuju ke ruangan penyidik.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT