TERNATE, OT – Lakalantas terjadi di ruas jalan di Kota Ternate, Akibatnya, seorang pengendara motor Yamaha dengan nomor polisi DG 6495 QV ditunggangi ARR alias Abdul (59 tahun) harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Chassan Boesorie Kota Ternate setelah sempat kristis selama 12 jam.
Peristiwa lalulintas ini terjadi di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Senin 14 April 2025 sekira pukul 05:20 WIT dini hari saat korban hendak pergi ke Masjid Soa untuk sholat subuh.
Berdasarkan informasi yang diterima indotimur.com menyebutkan, palaku yang menabraknya terkonfirmasi adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Malut inisial Bripda DD alias Dedriansyah (21 tahun) dengan kendaraan NMAX warna hitam bernomor DG 5155.
Ironisnya, kecelakaan itu dipicu akibat Bripda DD diduga mengendarai motor dalam kondisi mabuk berat atau sudah dalam pengaruh alkohol.
Istri korban Ati mengatakan bahwa kecelakaan lalulintas ini bermula saat motor yamaha dengan nomor polisi DG 6495 QV yang dikendarai Abdul dari arah utara menuju Selatan.
Sementara oknum polisi dengan motor yamaha NMAX warna hitam bernomor DG 5155 melaju dari arah Selatan untuk mengambil dompetnya disalah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara.
Dikatakan, menurut sejumlah saksi, karena dalam kecepatan tinggi, motor yang dikendarai oknum polisi itu oleng sehingga menabrak kendaraan suaminya yang tidak jauh dari masjid Ikhwanul Muslimin Kelurahan Soa.
“Suami saya saat itu mau sholat subuh, tapi karena polisi ini diduga mabuk parah sehingga mengambil jalur suami saya, disitulah terjadi kecelakaan,” ujar istri korban mengutip cerita saksi mata yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut.
Dia mengaku, keluarga beberapa anggota polisi telah melihat kondisi korban, dan mau bertanggungjawab peristiwa ini, bahkan keluarga DD juga katanya akan menjenguk korban namun belum sampai saat ini.
“Biar mereka mau bertanggungjawab, tapi kasian suami saya ini terlalu parah dengan luka yang dialami, karena sudah pengaruh saraf akibat benturan, bahkan dada juga sakit, dan sampai saat ini belum normal otaknya, apakah bisa kembalikan seperti semula,” ujar Ati.
Ati selaku istri korban mengaku saat ini dirinya hanya pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga bisa disembuhkan dan semua laka yang dialami suaminya sembuh dan kembali seperti semula.
“Mereka tidak mungkin kembalikan suami saya seperti semula, jadi saat saya hanya bisa berdoa meminta kepada Tuhan agar suami saya cepat sembuh, kasian saya masih punya dua anak yang membutuhkan kasih sayang dari ayah,” ceritanya dengan air mata berlinang.
Terpisah, pihak kepolisian sampai saat ini enggan memberikan keterangan terkait dengan kecelakaan ini. Bahkan, Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha juga tidak merespons konfirmasi dari sejumlah wartawan atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, larangan mengonsumsi minuman keras (Miras) tengah menjadi atensi Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Waris Agono, agar seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Malut benar-benar membenahi citra untuk dicintai masyarakat.
Kendati demikian, penekan Jendral dua bintang terhadap anggota polisi ini agar serius menjalankan tugas dan menjaga sikap yang baik di tengah-tengah masyarakat. Namun hal itu justru tidak praktekkan bawahnya seperti yang dilakukan oknum Bripda DD.
(ier)