Home / Berita / Hukrim

Diduga Korupsi ADD dan DD, Warga Lata Lata Halsel Laporkan Kades ke Kejati Malut

03 Juli 2020
Laporan masyarakat yang diterima oleh kejati malut (foto_randy)

TERNATE, OT - Sejumlah warga bersama mahasiswa asal Desa Lata Lata Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (3/7/2020), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Kedatangan mereka untuk melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) setempat berinisial AMG karena diduga telahenyalah gunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak tahun 2016 hingga 2019, senilai lebih dari Rp, 3 miliar.

Laporan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat Desa Lata-Lata beserta perwakilan mahasiswa, diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga di ruangan Penkum.

Salah satu perwakilan masyarakat Desa Lata-Lata, Arnal Fauzi kepada indotimur.com mengatakan, pihaknya bersama masyarakat yang lain melaporkan penyalah gunaan ADD dan DD yang dikelola secara tidak transparan oleh oknum Kades dengan total anggaran lebih dari Rp, 3 miliar selama 4 tahun.

Dia kemudian membeberkan dugaan penyalah gunaan ADD dan DD pada tahun 2016, ada 5 item yang belum diselesaikan, sementara tahun 2017, ada 4 item juga brlum diselesaikan, "sedangkan tahun 2018 dan 2019 itu  dari segi fisik yang banyak belum terlaksana dan juga pengelolaanya tidak secara trasparan kepada masyarakat," bebernya.

Dia memastikan akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas "Kami akan tetap kawal hingga selesai masalah ini karena Kepala Desa diduga mengelola anggaran di Desa Lata-Lata tidak secara transparan," ujar Arnal kepada indotimur.com usai menyerahkan laporan di Kejati Malut.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga kepada indotimur.com membenarkan telah menerima laporan dari perwakilan masyarakat Desa Lata-Lata terkait penyalahgunaan anggaran ADD dan DD selama 4 tahun.

"Iya betul laporanya sudah kami terima untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut," kata Richard 

Dia memastikan laporam ini akan segera ditindak lanjuti setelah mendapat arahan/disposisi dari Kepala Kejati Malut, "kami akan kaji dan secepatnya untuk ditindak lanjuti laporan masyarakat ini," janjinya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT