Home / Berita / Hukrim

Diduga Jadi Provokator, Polisi Amankan 25 Mahasiswa

08 Oktober 2020
Suasana mahasiswa yang di amankan ke kantor Teskrim Polres Ternate

TERNATE, OT – Aparat Kepolisian Polres Ternate terpaksa mengamankan 25 mahasiswa yang diduga menjadi provokator pada aksi penolakan UU Omnibus Law di gedung DPRD dan kantor wali kota Ternate, Kamis (8/10/2020).

“Ada beberapa massa aksi yang kita amankan karena mereka merusak fasilitas umum seperti taman dan lampu depan Jatiland Mall dan di depan Kantor Wali Kota Ternate, sehingga mereka kita amankan,” kata Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada usai membubarkan massa aksi di depan kantor wali kota Ternate.

Kata Kapolres, 25 orang mahasiswa yang diduga menjadi profokator ini diamankan untuk dimintai keterangan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan jika memenuhi unsur pidana, maka akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kapolres mengaku, hingga sekarang anggota masih terus melakukan proses penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk melengkapi penyelidikan dan penyidikan.

“Saya sudah perintahkan penyidik untuk melaksanakan penyidikan yang profesional termasuk perusakan fasilitas umum, nanti penyidik yang bekerja kita tidak bisa intervensi," katanya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT