Home / Berita / Hukrim

Diduga Cabuli Empat Siswa, Oknum Guru Homo di Haltim Dipolisikan

04 Februari 2018
Para korban

MABA,OT-  Oknum guru SMA di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) yang homoseks berinisial NBH diduga mencabuli 4 (empat) siswa.

Akibat perbuatannya itu, NBH dilaporkan ke Polsek Wasile Kabupaten Haltim oleh orangtua murid bulan lalu.

Kasus ini terungkap, setelah korban IR (18) siswa kelas III disalah satu SMA di Kabupaten Haltim mengalami kesakitan pada alamat kelaminnya. IR kemudian mendatangi Puskesmas Nusa Jaya untuk berobat karena alat kelaminnya mengeluarkan cairan berwarna kuning.

Kapolsek Wasile Selatan, Ipda Junaidi Sawal mengatakan, IR awalnya takut pada orangtuanya untuk berbicara jujur kepada petugas PKM Nusa Jaya atas apa yang dialaminya. "Korban takut dan tidak jujur, lalu mengaku kalau yang dialaminya itu karena berhubungan badan dengan pacararnya," terang Junaidi, Minggu (04/02/2018).

Kata dia, IR akhirnya mengakui setelah petugas PKM memberikan pemahaman terkait bahaya yang dialaminya. "IR akhirnya mengaku kalau apa yang dialaminya itu akibat berhubungan sesama jenis yangvtak lain adalah gurunya," kata Junaidi.

Lanjut dia, saat ini korban berjumlah empat orang IR (18), AH (18), SS (17), SJ (17) dan mungkin jumlah korban bertambah karena pelaku sangat dekat dengan korban dan mudah memperdaya para korban. "Modusnya memperdayai siswa yang nilainya tidak tuntas semester dan berulang kali pelaku melakukan," ujarnya.

Pelaku NBH alias Abang dijerat dengan  UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak pasal 82 ayat (1) dan (2) tentang Cabul dengan ancaman pidana 5 tahun sampai dengan 15 Tahun atau denda paling banyak lima belas miliyar. Dan Pasal 292 KUHAPidana. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT