Home / Berita / Hukrim

Diduga Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi

27 September 2018

SEKADAU KALBAR, OT - Satuan Resnarkoba Polres Sekadau mengamankan seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Zulfian alias Asang (43) diamankan polisi di depanwater closet (WC) Masjid Jami’ Al Muttaqin, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (21/9) lalu.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi melalui Kasat Res Narkoba Polres Sekadau, AKP Suparwoto menuturkan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang diduga pergi ke Kabupaten Sanggau untuk membeli dan membawa serta memiliki diduga sabu.

“Kami pun menyelidikinya untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut,” ujarnya, Kamis (27/9/2018).

Petugas, kata Suparwoto, sekitar pukul 09.30 wib melihat satu unit sepeda motor di halaman belakang tepatnya didepan WC Masjid Jami’ Al Muttaqin dan mencurigakan. Kemudian, pengendara motor tersebut keluar dari belakang WC.

“Setelah diperiksa terlapor mengeluarkan kaca spion yang didalamnya terdapat satu klip kecil transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu, satu paket klip kecil transparan diduga sabu dengan berat 0,58 gram, satu klip plastik kecil transparan kosong, satu pembungkus klip paket yang diduga sabu, satu kaca spion sepeda motor yang menjadi tempat menyimpan paket sabu. Kemudian, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor turut diamankan polisi.

“Terlapor dan seluruh barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT