Diduga Bawa Pesanan,Polisi Temukan 1.96 Gram Sabu Supir, Kernet Bus dan Pemesan Diamankan
05 September 2017
SEKADAU, OT - Tiga orang yang diamankan itu, masing-masing Heri Susilo (35), Deni Anggara (30) dan Anton Saputra (28). Dari tangan Deni Anggara polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 1.96 gram disimpan dalam tas selempang berwarna coklat.
Kapolres Sekadau, AKBP Yury Nurhidayat menuturkan, saat itu pihaknya menerima informasi adanya bus jurusan Pontianak�Nanga Mahap sering mengirim narkoba. Berbekal informasi tersebut, tepatnya di Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pihaknya menggeledah kernet bus yaitu Deni Anggara.
�Dari tangannya kami temukan satu paket sabu seberat 1.96 gram,� ungkap Yury, Selasa (5/9).
Yury mengatakan, sementara itu pihaknya juga menggeledah supir bus yaitu Heri Susilo. Dalam bus tersebut, kata dia, ditemukan alat hisap sabu atau bong dan lain sebagainya.
�Dari hasil pengembangan, narkoba jenis sabu tersebut merupakan pesanana Anton Saputra. Setelah penggeledahan dirumahnya ditemukan satu unit timbangan elektrik,bong, dua korek api gas, alumunium foil,� kata dia.
Selain itu, kata Yury, barang bukti lainnya yang diamankan diantaranya sabu seberat 1.96 gram, uang berjumlah Rp 400 ribu, dua unit handphone serta tas selempang.
�Kasusnya masih ditangani. Ketiga orang tersebut dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sekadau,� pungkasnya. (Ya