TERNATE, OT- Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate bersama Personel Propam Polda Maluku Utara melakukan penggerebekan lokasi judi kartu yang berada di kawasan Reklamasi Kelurahan Muhajirin Kota Ternate Tengah, Provnsi Maluku Utara.
Penggerebekan berawal atas informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di kompleks reklamasi. Dari informasi tersebut anggota Propam Polda Malut AKP Andreas berkoordinasi dengan Pasi Hartib Denpom XVI/1 Ternate Kapten Cpm Ibrahim Rahman Putra, kemudian direncanakan penggerebekan.
Sebanyak empat Personel Propam Polda
Malut yang dipimpin AKP Andreas bersama 2 Personel Denpom dipimpin Kapten Cpm
Ibrahim kemudian menuju lokasi guna melakukan penggerebekan, sehingga berhasil
diamankan 5 orang masyarakat yang sedang asyik bermain judi kartu di atas meja
billiard serta barang bukti uang tunai sebesar Rp. 250.000 beserta 5 unit handphone
berhasil diamankan.
Kelima pelaku beserta barang bukti
kemudian digiring ke Mapolda Malut untuk diproses lebih lanjut. Komandan Detasemen Polisi Militer
XVI/1 Ternate, Letkol Cpm Ali Mustofa, saat ditemui diruang kerjanya
menyampaikan, penggerebekan ini merupakan hasil kerjasama antara Propam Polda Malut
serta Denpom atas informasi dari masyarakat.
“Sebetulnya penggerebekan ini untuk
mengantisipasi adanya oknum TNI maupun Polri yang terlibat perjudian, namun
hasil penggerebekan tadi ternyata tidak terbukti adanya oknum TNI maupun Polri,
sementara masyarakat yang tertangkap tangan sedang berjudi tersebut, sudah
diamankan oleh pihak Kepolisian.
(red)












