Home / Berita / Hukrim

Delapan Orang Pelaku Pembunuhuan Warga Waci Masih DPO

26 Agustus 2019
Suasana konferensi pers Polres Haltim

MABA, OT- Upaya pengejaran tersangka kasus pembunuhan warga Waci, Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), terus dilakukan Tim Wato-Wato Polres Haltim.

Buktinya, setelah enam orang pelaku pembunuhan ditangkap dan hari ini Senin (26/08/2019) telah diumumkan dan terungkap 8 orang pelaku masih dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Haltim AKBP Driyano Andri Ibrahim mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku pertama inisial HL dan terungkap beberapa pelaku yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Jadi dari informasi-informasi keterangan tersangka awal terungkap tersangka lainnya yang masih dikejar," kata Driyano pada saat memberikan keterangan Press Release di Gedung Tri Brata, Senin (26/08/2019).

Dikatakan, dari beberapa pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, tim kemudian menggalih lebih dalam lagi dan kemudian pelaku masih dicurigai ada beberapa orang. "Kami curigai ada beberapa orang pelaku lagi dan kemudian kami jadikan DPO," katanya.

Untuk diketahui, berikut ini inisial delapan orang yang dinyatakan DPO diantaranya, BM, TS, BN, HB, AL, BM, A dan TB. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT