Home / Berita / Hukrim

Danpos Pelabuhan Fery Bastiong Amankan Koper Berisi Miras

25 Juli 2018
Barang bukti yang diamankan

TERNATE, OT – Danpos Pelabuhan Fery Bastiong Bripka syahrir mengamankan sebuah koper berisi Minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 22.00 Wit

Barang haram yang diisi dalam koper berwarna cokelat itu berjumlah 35 kantong plastik. Penangkapan ini disaat KMP Permata Sari dari Sofifi masuk di pelabuhan fery Bastiong.

"Ini merupakan suatu pembohongan, jika sampai kedapatan pemilik seperti ini saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, karena ini sudah berulang kali terjadi dalam giat razia, yang ditemukan tanpa ada pemilik," kata Danpos Pelabuhan Fery  Bripka syahrir.

Lanjut dia, giat raziah Ini adalah perintah dalam menjalankan Progam Gamalama (Gerakan Melawan Miras dan Narkoba) di Kota Ternate. Untuk itu, pelabuhan Fery tetap akan diperketat masuknya miras karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota Kepolisian.

Sementara barang bukti Minuman keras tanpa pemilik telah diserahkan ke Mapolsek Ternate Selatan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT