TERNATE, OT - Polisi berhasil mengamankan dua mahasiswa yang membawa 8 botol minuman keras jenis cap tikus yang dipasok.melalui kapal KMP Maming pada.Selasa (12/6/2019) kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun indotimur.com, menyebutkan, 0enangkapan teehadap dua mahasiswa berinisial RK alias Rizky (22) warga Toboko dan JA alias Jauhar (22) warga Akehuda itu, bermula saat petugas pelabuhan fery Bastiong, Bripka Syahrir, melakukan razia rutin terhadap penumpang dan barang bawaan yang baru tiba di Ternate.
Saat melakukan tugas rutin, Bripka Syahrir menemukan 1 buah tas gendong warna hitam yang dimuat di atas motor Yamaha Fino warna hijau army dengan nomor polisi DG 3105 YX.
Setelah diperiksa ternyata tas tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 8 botol ukuran 600 ml dan 1 botol minuman jenis bir hitam.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan di Pospol pelabuhan fery untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Ternate Selatan, untuk ditindaklanjuti.
(red)