TERNATE, OT - Polisi Resort (Polres) Ternate melalui Danpos pelabuhan ferry Bastiong, kembali mengamankan 225 liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam 9 jiregen ukuran 25 liter.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, penangkapan 225 liter miras jenis cap tikus tersebut, bermula saat Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Bripka Syahrir mengadakan pemeriksaan rutin terhadap, kendaraan, barang bawaan dan penumpang yang baru turun dari kapal ferry KMP Permata Lestari yang baru tiba dari Sofifi.
Saat melakukan razia, petugas Danpos berhasil menemukan 9 jergen yang dimuat dalam gerobak. Setelah diperiksa, ternyata 9 jergen tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 225 liter.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda saat dikonfirmasi indotimur.com, Sabtu (14/7/2018), membenarkan adanya penangkapan miras oleh petugas Danpos pelabuhan ferry Bastiong.
Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu menyatakan, saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ternate Selatan untuk disita.(thy)












