Home / Berita / Hukrim

Danpos Pelabuhan Ferry Amankan Dua Pemuda Bawa Miras

29 Juni 2018
Danpos Amankan Miras Yang Dipasok Dari Halmahera

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Jumat (29/6/2018) sekitar pukul 17:30 WIT, berhasil mengamankan 6 botol dan 7 kantong minuman keras jenis cap tikus beserta dua pelaku yang membawa miras tersebut melalui kapal ferry KMP Maming dari Sofifi ke Ternate.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, miras yang dibawa dua pelaku ini, berhasil diamankan petugas, saat Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Bripka Syahrir, melakukan kegiatan rutin pemeriksaan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal ferry KMP Maming.

Saat melalukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah tas pakaian dan setelah diperiksa ternyata tas tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 5 botol aqua sedang yang dibawa oleh pelaku berinisial H (20) alias Haris warga Toloa Tikep.

Dalam pemeriksaan tersebut, Polisi juga menemukan miras sebanyak 7 kantong plastik dan 1 botol aqua besar yang dibawa oleh pelaku HH (20) alias Udin warga Maliaro.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda saat dikonfirmasi indotimur.com, membenarkan personilnya di lapangan, telah mengamankan dua pelaku pembawa miras beserta barang bukti miras.

Kata dia, Polisi terus melakukan pengawasan pada setiap pintu masuk Kota Ternate, untuk memerangi miras dan narkoba, "itu prioritas, kita selalu stay melakukan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan penumpang yang masuk ke Ternate," kata Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihak Polsek Ternate Selatan, setelah sebelumnya didata oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT