TERNATE, OT - Danpos pelabuhan ferry, Rabu (13/6/2018) malam, sekitar pukul 22:30 waktu Ternate, kembali mengamankan 19 botol ukuran 1500 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dari KMP Gorango yang baru tiba dari Bitung.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, miras yang belum diketahui pemiliknya itu, ditemukan petugas saat melakukan proses pemeriksaan barang bawaan penumpang. Saat memeriksa sebuah gerobak angkutan barang, Danpos pelabuhan fery menemukan 19 botol.miras jenis cap tikus dalam gerobak.
Kapolsek Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan melalui Bripka Syahrir mengatakan pada saat mengadakan pemeriksaan rutin setiap barang bawaan penumpang, baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta gerobak angkutan barang, petugas menemukan miras jenis cap tikus.
"Dari hasil razia minuman yang berhasil diamankan sebanyak dua dos berisi 19 botol miras ukuran 1500 ml yang dimuat dalam gerobak angkutan barang" jelasnya.
Saat imi, barang bukti minuman keras langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery dan diserahkan ke Polsek Ternate. Selatan.(red)












