Home / Berita / Hukrim

Dalam Sepekan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Hampir 400 Botol Miras Tanpa Pemilik

01 Oktober 2019
Barang Bukti Yang Suda Di Amankan Oleh Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan sedikitnya 278 kantong cap tikus dan 120 kaleng bir hitam tanpa pemilik. 

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Susanto Diba mengaku, miras yang diamankan personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani merupakam operasi rutin yang dilaksanakan jajarannya di kawasan pelabuhan.

Kapolsek menjelaskan, miras yang diamankan petugas berawal saat petugas melakukan  patroli rutin pengamanan kedatangan kapal KM. Permata Bunda dari Manado ke Ternate, pada Senin (30/9/2019). 

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan miras pada Jumat (27/9/2019) di Kapal KM. Karya Indah dari Menado ke pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kapolsek menambahkan, dua hari sebelumnya, atau Rabu (25/9/2019), petugas Polsek Ahmad Yani juga mengamankan 120 kaleng bir hitam di pelabuhan spead boat jurusan Sidangoli-Ternate. 

Dengan demikian, lanjut Kapolsek, hasil razia tersebut anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan miras sebanyak 37 botol besar, 241 botol miras botol kecil dan miras jenis biar hitam sebanyak 120 kaleng tanpa pemilik.

"Semua miras yang diamankan ini, tanpa pemilik," ungkap Kapolsek kepada indotimur.com di ruangan kerjanya Selasa (1/10/2019).

Kapolsek menghimbauan kepada masyarakat jika mengetahui ada masyarakat yang membawa masuk miras melalui pelabuhan Ahmad Yani atau pelabuhan kecil lainya yang ada di areal seputaran pelabuhan Ahmad Yani agar segera untuk melaporkan ke piket Polsek kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk ditindak lanjuti. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT