Home / Berita / Hukrim

Dalam Dua Hari, 159 Motor Terjaring Tilang Di Ternate

27 Juli 2018
Pelanggar lalulintas saat ditilang Polisi

TERNATE, OT - Tidak kurang dari 150 kendaraan bermotor roda dua, terjaring tilang dalam dua hari terakhir. Kebanyakan yang terkena tilang adalah siswa sekolah maupun ojeg yang tidak menggunakan helm belakang.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Ibrahim Mape kepada indotimur.com memgatakan, tilang atau operasi hunting yang dilaksanakan dalam dua hari terakhir, berhasil menjaring 150 kemdaraan roda dua.

Kata dia, selain tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kebanyakan pelanggar lalulintas adalah ojeg yang tidak menggunakan helm belakamg.  "Dari Kemarin sampai hari Ini sebanyak 150 unit kendaraan roda dua yang kena tilang hampir sebagian besar itu, siswa dan ojeg yang pada saat mengantar siswa ke sekolah tidak memakai helm belakang," kata Ibrahim Mappe, Jumat (27/7/2018).

Kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, Ibrahim mengajak untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anak khususnya yang menggunakan motor ke sekolah, "jika kedapatan siswa membawa kendaraan roda dua  dan belum memiliki SIM, tentu akan kami tilang," tegasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT