TERNATE, OT - Meski upaya aparat Kepolisian dalam pemberatasan peredaran minuman keras di Kota Ternate gencar dilakukan, namun sejauh ini, Polisi mengalami kesulitan dalam mengungkap pemilik atau pemasok barang haram tersebut.
Kepala Kepolisian Resort (Kaolres) Ternate, AKBP Aditya Laksimada kepada indotimur.com, Selasa (25/5/2021). mengaku, terus berupaya memburu tersangka pengedar atau pemilik miras yang dipasok ke wilayah hukum kota Ternate.
"Kita akan upayakan kedepan agar bisa menemukan tersangka peredaran miras di kota Ternate," ungkap Kapolres.
Dia mengaku, sejauh ini, pengungkapan miras yang dipasok melalui jalur laut, bersifat temuan petugas di lapangan, sehingga Polisi mengalami kesulitan menemukan tersangka pemasok atau pemilik barang haram tersebut.
"Rata-rata bersifat temuan, karena modus operandi mereka (pemasok) hanya menitipkan ke kapal atau speedboat," ungkap Kapolres.
Meski demikian, orang nomor satu di jajaran Polres Ternate memastikan, pihaknya akan lebih intens untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut, atau minimal yang membawa.
"Jadi kedepan sesuai harapan pak Kapolda agar tersangka ini bisa didapat, tentunya anggota tidak hanya terfokus mencari barang tetapi harus mencari tersangkanya minimal orang yang membawa barang," kata Kapolres.
Dia juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran dan penggunaan miras di Ternate.
"Kita akan upayakan kedepan agar ada tersangka jika anggota menangkap miras yang masuk ke kota Ternate selain itu, kita juga butuh informasi dari masyarakat jika menemukan atau melihat, agar bisa lapor ke petugas setempat untuk ditindak," pungkasnya.
(ian)



