Home / Berita / Hukrim

Buru Pelaku Penyerangan Warga Halteng, Polisi Temukan Petunjuk Baru

Kombes Pol. Asri Effendy : Penyelidikan Dilakukan Menggunakan Teknologi
18 Juli 2023
Direskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy

TERNATE, OT - Kasus penyerangan dua orang warga atas nama Junair Jafar dan Mardi di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, oleh orang tidak tak dikenal (OTK), pada Minggu (25/6/2023) pekan lalu, terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

"Terkait penyelidikan penyerangan OTK, untuk sementara dilakukan pengkajian dan analisa ITE," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Menurut Asri, setalah dilakukan analisa  menggunakan data ITE yang merujuk pada beberapa keterangan dan petunjuk yang ditemukan di lokasi penyerangan, sehingga kasus tersebut dilakukan penyelidikan menggunakan teknologi. 

"Jadi selain barang bukti anak panah ditemukan itu, ada petunjuk lain lagi yang diperoleh," katanya.

Sesuai perintah Kapolda, perwira berpangkat tiga bunga melati ini menegaskan, penanganan kasus tersebut ditangani dengan serius agar dapat mengungkap OTK nya.

"Yang jelas kasus tersebut sudah mulai ada progresnya, untuk itu kami juga butuh informasi masyarakat, jika menemukan informasi terkait kasus penyerangan ini," imbuhnya. 

Dia juga mengaku, untuk sementara anggota Polda yang diturunkan ke lokasi untuk membantu penyelidikan sudah ditarik kembali guna lakukan pendalaman dengan cara pengkajian dan analisa ITE. 

"Anggota kita sudah tarik semua, untuk lakukan pengkajian dari hasil data di lapangan," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT