TERNATE, OT- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kota Ternate, berhasil mengamankan narkoba miliki seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ternate berinisial IHU alias Fando.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen (Pol) Edi Swasono yang didampinggi Kepala Bea dan Cukai Kota Ternate Dicky Hadi Pratama dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2020) menyampaikan, pihaknya berhasil menangkapp tiga tersangka pengedar Narkoba jaringan Jakarta dan Kota Makassar.
Ketiga tersangka itu, FAS alias Fadel (25) warga Kelurahan Jambula, I alias Ain (24) warga Kelurahan Jambula dan DF alias Jun (38) warga Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, yang juga salah satu ASN di Pemkab Halmahera Selatan (Halsel).
“Penangkapn pertama dilakukan ppada Jumat 24 Januari 2020 sekitar pukul 22.52 Wit terhadap tersangka FAS alias Fadel dan I alias Ain di depan kedai kopi samping jembatan Kelurahan Sasa. Sementara penangkapan kedua pada Rabu 28 Januari 2020 sekitar pukul 21.15 Wit di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan tersangka oknum ASN Pemkab Halsel, DF alias Jun (38).
Edi mengaku, berdasarkan hasil koordinasi dengan Lapas Jambu, tersangka FAS alias Fadel baru keluar dari Lapas dengan kasus yang sama. Sedangkan tersangka DF alias Jun merupakan pihak kedua, karena owner dari Lapas Kelas II Jambula Ternate.
Lanjut Edi, setelah penyidik melakukan pengembangan barang yang dijemput DF merupakan milik terpidana IHU alias Fando, yang sementara sedang menjalani pidana di Lapas Kelas II Ternate.
“Saat ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DF, sehingga ada indikasi yang mengarah ke tahanan Lapas Kelas II Ternatem” katanya.
Dari hasil keterangan tersangka DF, dirinya sering memesan barang tersebut ke tersangka IHU alias Fando yang ada di Lapas Kelas II Ternate. “Sementara akan kami lakukan pengembangan ke Lapas Ternate, karena berdasrkan keterangan tersangka DF yang mengarah ke Lapas Ternate.
“Berdasarkan hasil percakapan lewat Hp dari tersangka DF dan IHU alias Fando, jelas maka secepatnya akan kami menyurat ke Lapas Ternate untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(ian)








