TERNATE, OT- Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara berhasil menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNP Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Budi Mulyono menejelaskan, salah satu instrument pengukuran keberhasilan program P4GN yaitu dengan pengukuran indeks P4GN.
Menurutnya, indeks P4GN itu diukur dengan menggunakan pendekatan kebijakan yang faktual berdasarkan data capaian kinerja yang dimiliki BNN, BNNP dan BNNK.
"Dari pengukuran itu menunjukan hasil angka indeks P4GN menurut Provinsi, Maluku Utara menempati urutan 11 dengan nilai 63,3," ungkapnya.
Angka tersebut kata Budi, menempatkan Provinsi Maluku Utara masuk dalam kategori efektif dan sangat baik dalam menjalankan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Jadi secara nasional ideks P4GN khususnya BNNP Maluku Utara memperoleh angka 63,6,” terangnya.
Lebih lanjut, terkait permasalahan Narkoba di Indonesia adalah salah satunya munculnya jenis NPS (New Phisicoactive Substance) baru yang artinya para bandar atau kartel selalu menciptakan Narkotika jenis baru agar tidak terjerat hukum.
"Data BNN Tahun 2024 di Indonesia telah teridentifikasi NPS (New Phisicoactive Substance), 91 NPS telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan 3 NPS belum diatur," katanya.
Dikatakan, dalam upaya memutus mata rantai supply dan demand penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta menekan angka Prevelansi penyalah guna Narkotika di Provinsi Maluku Utara Tahun 2023.
"Olehnya itu BNN Provinsi Maluku Utara dan BNN Kota Tidore Kepulauan, BNN Kabupaten Halmahera Utara serta BNN Kabupaten Pulau Morotai telah melaksanakan program dan kegiatan P4GN dan Prekursor Narkotika melalui upaya demand reduction dan supply reduction," tandasnya.
(ier)