Home / Berita / Hukrim

Berkas Lengkap, Tersangka AW Segera Disidangkan

31 Oktober 2023
Ilustrasi

TERNATE, OT - Berkas perkara tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat AW alias Wahid (29) dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Pelaksana Tugas (PLT) Kasi Pidum Kejari Ternate, Muhammad Adung, melalui staf Pidum Kejari Ternate Kifli saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

Dia mengaku, penyidik Satnarkoba Polres Ternate yang menangani kasus Wahid (29) sudah melimpahkan berkas tahap dua berupa tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate.

BERITA TERKAIT : Penyidik Polres Ternate Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari

"Sudah diterima tahap II. Sekarang tersangka Wahid (29) telah ditahan di rumah tahanan. Rutan Kelas IIB Ternate selama 20 hari terhitung sejak 27 Oktober," katanya.

Pihak Kejari lanjut dia, akan segera melimpahkan berkas AW alias Wahid (29) ke Pengadilan Negeri (PN). "Paling lama tujuh hari kedepan akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Ternate untuk masuk proses penuntutan," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT