HALTENG, OT- Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan seorang Suami berinisial FSP (25) terhadap istrinya yang berinisial NSK (25) dengan cara membakarnya beberapa waktu lalu di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah (Halteng) masih dilengkapi oleh penidik Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Halteng AKP. Abd Halim Rangkuti mengatakan, kasus tersebut sudah dilakukan tahap satu, namun hasil penelitian JPU dinyatakan berkas perkara tersebut P19 (belum lengkap), sehingga dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi maka saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa.
"Rencananya penyidik akan mengirim kembali berkas pada minggu ini, dan penyidik akan terus koordinasi dengan JPU,"ujar Kasat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (7/12/2020).
Sekedar diketahui, kasus dugaan pembunuhan di Desa Lelilef Sawai dilakukan oleh pelaku berinisial FSP, terhadap korban berinisial NJK di dalam kamar kos mereka. Kasus itu bermula dari adu mulut yang diduga kuat akibat istri sering memposting masalah-masalah rumah tangga di media sosial.
(red)



