HALTENG, OT- Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik pengibaran bendera Benang Raja gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di unjung Lipe PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Kasi Humas Polres Halteng Ipda Ramli Soleman membenarkan peristiwa pengibaran bendera RSM di lokasi perusahan tambang di Halteng.
Dia menyebut, pada hari Jum'at, (25/4/2025) sekitar pukul 08.20 Wit, berlokasi di Ujung Lipe PT. IWIP Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara, telah ditemukan pengibaran Bendera Benang Raja gerakan Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) oleh Orang Tidak dikenal (OTK) dengan cara mengaitkan ke sebuah bambu kemudian di kibarkan diatas pohon setinggi kurang lebih 7 meter.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa ini dilaporkan sekitar pukul 08:45 WIT. Agus Ahmad Djauhari (SPT Lalin Dep. Security PT. IWIP) melaporkan ke Kapolsubsektor Weda Tengah, bahwa telah ditemukan pengibaran bendera Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Ujung Lipe PT. IWIP Desa Gemaf.
Atas laporan tersebut, Kapolsubsubsektor Weda Tebnga langsung melaporkan ke Kapolres Halteng.
"Setelah laporan, Pukul 09.00 WIT, Kapolres Halteng bersama Kapolsubsektor Weteng menuju ke TKP pengibaran dan benar terlihat bendera Bendera Benang Raja gerakan Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) sedang berkibar diatas pohon setinggi kurang lebih 7 meter, Kapolres kemudian memerintahkan untuk segera diturunkan kemudian mengamankan bendera separatis tersebut," terang Kasi Humas saat dikonfirmasi Jum'at (25/4/2025).
Juru bicara Polres Halteng itu mengatakan, analisa bahwa pengibaran Bendera Benang Raja gerakan Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) tersebut bertepatan dengan HUT RMS tanggal 25 April 2025 hari ini.
"Adapun langka-langka Kepolisian dilakukan penyelidikan untuk mengungkapkan dalang dibalik pengibaran bendera itu," tutupnya.
(red)