Home / Berita / Hukrim

Barang Bukti Yang Ditinggalkan Pelaku Pencurian Diduga Motor Curian

Kapolsek Pulau : Kasus Percurian Di Kelurahan Kastela Masih Dalam Proses Penyilidikan
19 Oktober 2019
Kapolsek Pulau Ternate Iptu Mardiyono

TERNATE, OT - Aksi pencurian yang terjadi di Kelurahan Kastela Kecamatan Pulau Ternate, Rabu (16/10/2019) pekan lalu, masih dalam tahap penyelidikan olreh Polsek Pulau Ternate.

Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Mardiono, saat disembangi wartawan Indotimur.com di kantornya, kemarin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Kata dia, barang bukti sebuah sepeda motor yang semoat ditinggalkan pelaku saat melancarkan aksinya, diketahui milik salah aeorang warga Desa Wairoro SP 1 Kabupaten Halmahera Tengah.

"Barang bukti yang sudah kami amankan yakni motor Honda Beat dengan nomor polisi DN 2629 IJ, adalah milik Bapak Umar Dani salah seorang warga yang berdomisili di desa Wairoro Sp-1 Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), provinsi maluku utara," tutur Kapolsek.

Hal ini diketahui, setelah Umar Dani mendatangi Polsek Pulau Teenate mendatangi Mapolsek.dengan membawa surat keterangan berita kehilangan yang dibuat pada tanggal 8 Oktober 2019.

"Pasca kejadian itu, Umar Dani datang, mengakui bahwa motor tersebut adalah milikya yang hilang dengan membawa surat keterangan berita kehilangan tertanggal (8/10/2019), yang dibuat di kantor Kepolisian Resor Halteng, oleh Kanit SPKT Shift 'A' yang bertugas pada saat itu, Bripka Muh. Faisal," tutur Kapolsek.

Meski demikian, lanjut Kapolsek, barang bukti itu masih ditahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, "untuk sementara ini, barang bukti masih kami amankan guna keperluan penyelidikan" ujar Kapolsek.

Kepada seluruh masyarakat, Kapolsek menghimbau agar selalu waspada, "dan kami juga akan sigap dalam menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, karena itu, adalah tugas dan kewajiban kami," pungkas Kapolsek.

Sebagaimana diberitakan indotimur.com, kasus pencurian yang dilakukan pelaku gagal karena kepergok pemilik rumah, sehingga pelaku kabur meninggalkan beberapa barang bukti berupa gunting besi dan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DN 2629 IJ.

Pencurian ini terjadi pada Rabu, (16/10/2019) pekan lalu, pukul 02:30 waktu setempat, di Kelurahan Kastela Kecamatan Pulau Ternate. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT