Home / Berita / Hukrim

Awas, Mulai Hari Ini, Pengendara Di Ternate Dipantau 30 CCTV

10 Februari 2020
Ruang monitor Ditlantas Polda Malut (foto_ist)

TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Lalulintas mulai hari ini, Senin (10/2/2020), akan memantau aktifitas lalulintas di wilayah hukum Kota Ternate dengan mengunakan 30 camera Closed Circuit Television (CCTV) yang telah terpasang pada sejumlah kawasan.

Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Abrianto Pardede usai peresmian gedung baru Direktorat Lalu Lintas Polda Malut, mengatakan gedung baru Ditlantas Polda Malut yang baru direamikan Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto, pada hari ini, aekaligus mereamikan gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Malut yang terletak di samping kantor Ditlantas Polda Malut.

Dia menjelaskan, gedung utama Ditlantas Polda Malut lantai I akan difungsikan sebagai pelayanan registrasi dan identifilasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), "semua pengurusan sudah melewati satu pintu di lantai I kantor Ditlantas Polda Malut yang terintegrasi secara elektronik, identifikasi data-data akan tercantum semua di lantai I, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak dimana saja, namun datanya langsung terkonek di sini," kata Abrianto.

Dia menghimbau kepada pemilik kendaraan yang belum balik nama agar segera mengurus segera karena jika tidak diurus maka akan menyulitkan pemilik kendaraan, sebab data yang terhubung dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) akan mengarahkan kepada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), "sistem ini yang akan merekam kepada pengendara yang tidak balik nama maka akan diproses denda kepada yang bersangkutan," sebutnya.

"Program ini akan kami terapkan kedepan nanti jadi masyarakat yang belum balik nama segera balik nama," kata Abrianto kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com.

Abriyamto menambahkan, ruangan Regional Traffic Management Center (RTMC) dilengkapi ruang monitor dari 30 CCTV yang tersebar di 10 titik dalam wilayah Kota Ternate mulai dari Kelurahan Dufa Dufa sampai Kelurahan Bastiong, "30 camera CCTV ini akan memantau aktofitas lalulintas, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakulan pengendara," sebut Abriyanto sembari menyebut, saat ini masih bersifat monitoring.

Namun, lanjutnya, 10 camera CCTV kedepanya akan berfungsi sebagai Traffic Law Enforcement (ETLE), camera ini akan menzoom secara dekat untuk mengambil apa pelanggaran yang dilakukan pengendara, "contoh misalnya tidak pakai helm maka camera ini akan zoom melihat nomor polisi atau plat nomor kendaraan dan wajah pengendara, lalu difoto untuk dijadikan bukti pelanggaran, petugas akan mengirimkan surat tilang ke rumah yang bersangkutan," terangnya.

Meski demikian, Abriyanto.menyebut, saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dan melengkapi data* serta sarana prasarana yang ada jika sudah lengkap maka langsung dijalankan untuk itu masyarakat segera patuhi aturan dari sekarang jangan ada Polisi baru tertib.

Dia menyatakan, jika semua  peralatan sudah lengkap, sosialisasi sudah disampaikan termasuk edukasi dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Ternate, maka langsung dioperasikan sistem tersebut.

"Namun sekarang kita masih monitor dengan 30 camera CCTV ini dari situ kita sudah tau pelanggaran yang dilakukan dan dianalisa pelanggaran apa yang paling banyak," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT