Home / Berita / Hukrim

Aparat TNI dan Polri Amankan Dua Ton Bahan Baku Miras

23 April 2018

DARUBA, OT - Tidak kurang dari 2 ton bahan baku Minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus, Senin (23/4/2018) sore tadi, berhasil diamankan tim gabungan Koramil 1508-06/Bere-bere dan satuan Polsek Morotai Utara di desa Sopi kecamatan Morotai Jaya, kabupaten Pulau Morotai.

Kapolsek Morotai Utara, Iptu S.Bamatraf saat dikonfirmasi menyampaikan razia yang digelar aparat gabungan, karena akhir-akhir ini banyak kasus kecelakan yang terjadi di wilayah hukum Morotai disebabakan oleh pengaruh miras.

"Pemberantasan peredaran miras jenis captikus menjadi perhatian. Untuk menekan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terutama yang dapat menimbulkan korban jiwa," kata Kapolsek.

Sementara Dandim 1508 Tobelo Letkol Kav. Tri Sugiarto mengatakan, penyakit masyarakat utamanya peredaran dan penggunaan miras merupakan tanggungjawab bersama.

"Bila ada warga yang melihat atau mengetahui proses peyulingan miras captikus atau yang berhubungan dengan peredaran atau penggunaan miras, maka diharapakan laporkan ke pihak keamanan terdekat," kata Dandim.

"Pembuatan, peredaran dan penggunaan miras harus dihentikan, TNI dan Polri akan terus melakukan penyisiran di tempat penyulingan untuk, itu kami berharap masyarakat tak bosan memberikan informasi terkait dengan tempat pembuatan miras," tambah Dandim.

Dari hasil pengrebekan, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas di lokasi penyulingan yakni 8 drum tempat penampungan penyulingan, 2 ton sageru atau bahan mentah miras jenis captikus dan beberapa gelon yang difungsikan sebagai penampung miras siap edar. BB tersebut langsung diamankan di Polsek Morotai Utara.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT