Home / Berita / Hukrim

Apa Kabar Karapoto

Hari Ini Polisi Serahkan Ardiansyah Ke Jaksa
12 Maret 2020
Suasana penyerahan tahap II di ruangan Jaksa (foto_jaksa)

TERNATE,  OT - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), Kamis (12/3/2020) resmi menyerahkan berkas tahap II dan tersangka Ardiansyah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis (12/3/2020).

Penyerahan berkas tahap II dan tersangka ke Jaksa ini terkait dugaan kasus tindak pidana perbankan dengan tersangka suami bos  PT Karapoto, Ardiansyah.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Malut, AKBP Edi Sigiarto mengatakan, hari ini penyidik telah menyerahkan tahap II ke Kejari Ternate beserta tersangka yakni suami dari bos Karapoto.

"Dimana tahap II ini, polisi serahkan barang bukti dan tersangkanya, dari rekan-rekan JPU melakukan penuntutan pada saat persidangan nanti," ujar Edi.

Kata dia, barang bukti yang diserahkan diantaranya, rekening koran, dimana rekening koran tersebut ada aliran dana yang masuk ke rekening tersangka.

Edi menunturkan, untuk Laporan Polisi (LP) perbankan ini pihaknya sudah melakukan P21 namun akan dikembangkan lagi ke TTPU, "jadi saat ini masih melakukan aset resing, dengan harapan agar bisa menemukan barang bukti lainnya," tukas Edi.

"Tersangka mengaku bahwa uang yang dia kelola ini lebih cenderung ke istrinya Fitri Puspita Sari,"aku Edi mengutip pengakuan Ardiansyah.

Dia menyebut, ada beberapa aliran dana yang masuk ke rekenig tersangka seperti bukti transfer dari Fitri, namun sementara dari penyidik yang bisa diperoleh anggaran dari Fitri, tetapi untuk aset sementara penyidik melakukan penyelidikan, "diduga ada aset  rumah di daerah Kalibata," ungkapnya.

"Aset tersebut kami sudah cek ke Kalibata, hanya saja yang didapatkan itu bukan aset yang bersangkutan jadi disana mereka kontrak," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT