TIDORE, OT- Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, melalui Plh. Kasi Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan, membenarkan adanya kasus dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman kekerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, MRF (21).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 03.15 dinihari, saat korban dalam perjalanan menuju Mako SPN Polda Malut dari rumahnya di Kelurahan Gamftufkange, Kecamatan Tidore.
Sesampainya di Tanjung Tongowai, tepat di depan Masjid Tongowai, korban dihadang oleh sekelompok orang berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang. Salah seorang pelaku meminta uang kepada korban, namun ditolak karena korban mengaku tidak membawanya.
Tidak percaya dengan pengakuan kotban, dua pelaku lainnya kemudian memeriksa kantong celana, bagasi motor, dan tas ransel milik korban.
Korban yang menolak menyerahkan barang berharganya sempat terlibat tarik-menarik dengan salah satu pelaku. Tiba-tiba, seorang pelaku lain melayangkan pukulan ke arah korban menggunakan tangan kosong, yang kemudian disusul pengeroyokan oleh beberapa orang lainnya.
Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mengambil satu unit laptop merek MacBook Air M1 serta sebuah dompet milik korban, sementara ransel korban diletakkan di atas motor.
Korban yang panik berhasil melarikan diri menuju Mako SPN Polda Malut untuk meminta pertolongan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tidore.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Cobra Polresta Tidore bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial FM (18), IAM (18), dan AW (22) beserta barang bukti satu unit laptop merek MacBook Air M1.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
(Rayyan)