TERNATE, OT - Seorang politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak eks Bupati Halmahera Selatan, berinisial ARPS alias Ananta dilaporkan ke Polisi.
Ananta dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara sejak akhir tahun lalu, atas dugaan menghamili seorang perempuan inisial SB.
Saat ini, usia kandungan SB sudah memasuki 7 bulan lebih. Ironisnya, Ananta diduga enggan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan.
"Nanti kita cek dulu, dan nanti kita kaji. Kalau ada ya kita panggil tidak ada alasan siapapun orangnya," tegas Edy kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Kabarnya, Ananta sudah dua kali dipanggil Polisi, namun tidak datang dan hanya mengirimkan pengacara.
Atas hal ini, Edy menjelaskan bahwa itu (panggilan) mungkin masih sebatas klarifikasi. "Ini kasus baru dan mungkin panggilan itu untuk klarifikasi. Kan belum proses penyidikan," pungkasnya.
(ier)