TERNATE, OT - Jajaran Polres Ternate melalui personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Minggu (29/7/2018), berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang dipasok dari Bitung Sulawesi Utara melalui kapal KM Sinabung.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, miras yang diamankan personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmat Yani itu sebanyak 97 botol dengan rincian 55 botol ukuran 1500 ml atau botol besar dan 47 botol ukuran 609 ml, atau botol ukuran sedang.
Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda saat dikonfrimasi indotimur.com membenarkan adanya penangkapan miras oleh personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kapolres mengatakan, para personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, masing-masing, Aipda Zulkifli, Bripka Fahrul, Bripka Risal, dan Brigpol Munadir, melakukan razia terhadap kapal yang masuk ke palabuhan Ahmad Yani.
Saat melakukan pemeriksaan di dek.4 KM Sinabung, petugas berhasil menemukan 4 koper Polo, 1 tas ransel dan 2 tas rinjani yang berisi miras.
Saat ini, barang bukti telah diamankan ke Mapolsek KP3 AhmadnYani untuk pengembangan penyelidikan.(red)












