9 Pengacara Akan Dampingi Tersangka Pembunuhan Bidan Afifah
27 April 2017
TIDORE, OT- Tersangka pembunuhan bidan Afifah Arahman, Mursad Hi. Jafar akan didampingi 9 pengacara dari Kantor Pengacara Rahim Yasim, SH dan Rekan.
Hal ini dikatakan Koordinator Kuasa Hukum, Rahim Yasim.
Kata dia, berdasarkan perintah undang- undang dan KUHP, bahwa tersangka saat menjalani pemeriksaan dan rekonstruksi harus didampingi kuasa hukum.
"Pada saat rekonstruksi di TKP, kami ada 3 orang kuasa hukum yang mendampingi Tersangka Mursad, yaitu Rahim Yasim, Khairun Abd. Gani dan Iswan Kasim," katanya.
Kata dia, masih dalam penyidikan sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan kerja- kerjanya. "Kami belum bisa berkomentar lebih banyak atas kasus ini, nanti setelah dipersidangan baru akan dilakukan pembuktian- pembuktian," terang Rahim.
(@(red)