TERNATE, OT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, mencatat 8 orang meninggal dunia dan 4 luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Ternate selama tahun 2020.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada melalui Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo mengatakan, untuk data laka berdasarkan data di Unit Laka Satlantas Polres Ternate priode Januari hingga Desember 2020, ada 8 orang warga Ternate yang dinyatakan meninggal akibat Lakalantas.
"Itu yang kita catat ada 8 kasus, dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 8 orang warga Ternate," kata Setiaji kepada indotimur.com, Selasa (29/12/2020).
Sedangkan untuk luka ringgan akibat lakalantas sebanyak 4 orang dan luka berat tidak ada, namun untuk kerugian material yang tercatat sebanyak Rp 18.800.000.
"Kasusnya itu rata-rata tabrakan, sedangkan untuk laka tunggal tidak ada di tahun 2020,” ujarnya.
Setiaji mengaku, lakalantas tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019, dimana pada 2019 terjadi lakalantas sebanyak 14 kasus sedangkan di tahun 2020 hanya 8 kasus.
"Jadi untuk tahun ini data kasus lakalantas mengalami penurunan yang sangat signifikan, karena kami dari Satlantas terus melakukan upaya-upaya preventif dan terus melakukan sosialisasi kepada pengendara agar selalu taat aturan lalu lintas di kota Ternate," pungkasnya.
(ian)



