TERNATE, OT - Danpos Pelabuhan Fery Bastiong, Bripla Syahrir, berhasil mengamankan sedikitnya 50 kantong miras tanpa pemilik di atas kapal fery KMP Gorango dari Sidangoli.
Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan minuman keras (miras) jenis captikus, bermula saat petugas melakukan razia rutin terhadap penpang kapal dan barang bawaan sesaat setelah tiba di Ternate.
Saat melakukan razia, Danpos Bripka Syahrir berhasil menemukan 2 (dua) buah tas pakaian yang dimuat di dalam grobak.
Setelah diperiksa lebih teliti, ternyata tas tersebut berisi miras jenis captikus sebanyak 50 kantong plastik. Saat petugas menanyakan ke buruh yang membawa gerobak, dia mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut.
Barang bukti langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan. (thy)








