Home / Berita / Hukrim

50 Kantong Miras Dari Halmahera, Berhasil Diamankan Danpos Pelabuhan Fery Bastiong

09 Maret 2020
Petugas bersama barang bukti miras yang berhasil diamankan

TERNATE, OT - Danpos Pelabuhan Fery Bastiong, Bripla Syahrir, berhasil mengamankan sedikitnya 50 kantong miras tanpa pemilik di atas kapal fery KMP Gorango dari Sidangoli.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan minuman keras (miras) jenis captikus, bermula saat petugas melakukan razia rutin terhadap penpang kapal dan barang bawaan sesaat setelah tiba di Ternate.

Saat melakukan razia, Danpos Bripka Syahrir  berhasil  menemukan 2 (dua) buah tas pakaian yang dimuat di dalam grobak.

Setelah diperiksa lebih teliti, ternyata tas  tersebut berisi miras jenis captikus sebanyak 50 kantong plastik. Saat petugas menanyakan ke buruh yang membawa gerobak, dia mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut.

Barang bukti langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT