TERNATE, OT –.Sedikitnya 48 kendaraan roda dua di wilayah hukum Kota Ternate, Sabtu (1/9/2018), terjaring operasi penertiban tilamg hunting yang digelar Polres Ternate melalui Satuan Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Andreas Adi Febrianto melalui Kanit Turjawali, Ibrahim Mappe kepada indotimur.com mengatakan, penertiban lalulintas melalui tilang hunting dilakukan dari kawasan selatan Kota Ternate ke arah utara melalui pusat kota.
Kata dia, pelanggaran yang ditemukan di laapangan hari ini menurun dibanding hari sebelumnya, "penertiban dilakukan di atas jam 9 sampai jam 12 tadi masih kedapatan sebanyak 48 kendaraan roda dua terjaring tilang dengan pelanggaran yang bervariasi.
"Saya tidak akan pernah bosan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat tertib berlalulintas, pelanggaran sekecil apapun bagi diri sendiri akan berakibat fatal bagi orang lain. Untuk itu, kepada masyarakat marilah kita sama sama menjaga ketertiban berlalulintas," ajak Kanit Turjawali Ibrahim Mappe.(red)












