Home / Berita / Hukrim

28 Kasus Tindak Pidana Khusus Ditanagni Polda Malut

15 Juli 2019
Ditreskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Masrur

TERNATE,  OT- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut),  pada tahun 2019 ini menangani 28 Laporan Polisi (LP) atas dugaan kasus tindak pidana khusus.

Ditreskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Masrur mengatakan, kasus yang ditangani oleh tim penyidik sebanyak 28 kasus yang ditanggani oleh masing-masing Kasubdit. Mulai dari Kasubdit I sampai Kasubdit V. sebab kasusnya berbeda-beda dan jumlah laporan polisi pun beda.

Untuk Kasubdit I, kata Masrur, menangani dua laporan Polisi dan satu kasus sudah dalam penyidikan, sementara satu kasus lagi kasus telah dilakukan tahap II. Maka  dari dua kasus yang ditangani Kasubdit I tidak ada tunggakan.

Sementara Kasubdit II, saat ini menangani 9 laporan polisi. Jumlah itu, empat diantaranya telah dilakukan P21, empatnya lagi dalam penyidikan dan menunggu pemeriksaan saksi ahli, sisanya satu kasus dan tinggal menunggu waktu untuk P2. “Subdit II juga tidak ada tunggakan kasus,” jelasnya, Senin (15/7/2019).

Selain itu Kasubdit III, sementara menangani empat laporan polisi, tiga diantanya dalam proses penyelidikan, sementara satu kasus yakni kasus Dana Desa menjadi tunggakan. Sedangkan Kasubdit IV menangani tiga laporan polisi. Satu kasus sudah tahap II, satunya masih menunggu dari jaksa untuk P21 dan satu kasus lagi dalam proses sidik.

Lanjut Masrur, untuk Kasubdit V menangani 10 laporan polisi, tujuh kasus sementara dalam penyidikan, 2 kasus lainnya dalam minggu ini akan dilakukan tahap I. “Satu kasus di Subdit V jadi tunggakan, dan satunya lagi sudah dilakukan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara),” ujarnya.

Masrur menambahkan, penanganan kasus ini sudah ada anggaran masing-masing dan telah ditentukan dari Mabes Polri. “Anggaran yang disipkan jumlahnya sekian sesuai dengan target penyelesaian kasus. Jika dihitung tiga kasus anggarannya sebesar Rp 59 juta karena harus menghadirkan saksi ahli dan lainya,” ucapnya.

“Kasus tunggakan yang ditanggani Krimsus akan secepatnya diselesaikan," tutupnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT