Home / Berita / Hukrim

258 Botol Captikus Tanpa Pemilik Disita Polsek Ahmad Yani Ternate

09 September 2020
Barang bukti miras sudah di amankan (foto_anggota)

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Ternate, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Rabu (9/9/2020), berhasil mengamankan sedikitnya 258 botol minuman keras (miras) tradisional jenis captikus di atas kapal KM Labobar.

Miras tradisional tanpa pemilik.itu, diamankan personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, saat menggelar razia rutin di atas kapal yang baru tiba di Ternate dari pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Ipda Wiko Satria Afdal mengatakan, petugas berhasil mengamankan miras tanpa pemilik di atas kapal KM.Labobar, saat anggota Polsek melakukan pengamanan sekaligus razia di atas kapal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah koper dan tas besar yang mencurigakan di dek 3 dan dek 4 kapal KM.Labobar.

Saat diperiksa, barang-barang tanpa pemilik itu berisi miras tradisional jenis cap tikus, "saat anggota menanyakan tidak ada seorangpun yang mengaku sebagai pemilik, sehingga langsung diamankan ke kantor Polsek," ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek, petugas menemukan 233 botol ukuran 1.500 ml dan 25 kantong plastik bening ukuran 3 ltr miras jenis cap tikus.

"Kami hanya menemukan barang bukti miras tanpa pemilik, sehingga barang tersebut sudah diamankan di Polsek," tutup Kapolsek seraya memastikan, razia ini akan terus dilakukan sebagai upaya mencegahan tindakan kriminal di Kota Ternate. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT