Home / Berita / Hukrim

179 Napi Lapas Kelas IIA Ternate Dapat Remisi Idulfitri

23 Mei 2020
Kantor Lapas Kelas IIA Ternate (foto_randy)

TERNATE,  OT  - Sebanyak 179 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate Maluku Utara, mendapat remisi hari raya idulfitri tahun 2020.

Pemberian remisi ini berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tahun 2020 untuk Narapidana yang mendapat remisi khusus di Idulfitri.

Kepala Lapas Kelas IIA Ternate Maluku Utara, Maman mengatakan untuk lebaran Idulgitri kali ini pihaknya hanya mengusulkan sebanyak 179 Narapinada yang mendapatkan remisi di hari raya Idulfitri tahun 2020 ini.

"Mereka yang mendapatkan remisi ini sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat tertentu, yakni Napi yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukumanya di Lapas, sehingga diusulkan untuk menerima remisi di hari besar lebaran Idulfitri," ujarnya kepada indotimur.com, Sabtu (23/5/2020).

Selain itu, dari 179 Napi yang mendapatkan remisi sudah berdasarkan klasifikasi remisi, dimana untuk remisi normal sebanyak 93 orang, remisi PP 28 tahun 2006 sebanyak 1 orang dan remisi PP 99 tahun 2012 sebanyak 85 orang.

"Untuk remisi normal merupakan tindak pidana umum, Napi harus menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan terakhir, untuk tindak pidana korupsi wajib membayar denda dan atau uang pengganti serta memperoleh keterangan Justice Colaborator (JC) sementara untuk tindak pidana narkotika pidana di atas 5 tahun penjara harus memperoleh keterangan JC," jelasnya.

Sedangkan untuk besaran remisi yang diperoleh Napi semenjak masa tahanan, diberikan bervariasi yakni ada yang 15 hari sebanyak 23 orang, 1 bulan sebanyak 123 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 27 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 6 orang.

Maman menambahkan, dengan pemberian remisi kepada 179 Napi Lapas Kelas IIA Ternate, pada saat mereka keluar nanti bisa berkumpul sama keluarga di momentum hari raya Idulfitri di rumah untuk memperbaiki kesalahan yang telah dibuat selama ini.

"Semoga mereka yang mendapatkan remisi ini bisa meresapi momentum hari raya tahun ini dengan keluarga mereka, dan mereka jangan lupa bersyukur kepada Tuhan atas apa yang sudah diperbuat untuk bisa diperbaiki kembali," harapnya.

 

 (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT